Moro - Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang menerima Informasi dari Ibu Amoy (Istri Korban) bahwa pada tanggal 14 Maret 2019 pukul 16.00 WIB telah terjadi kecelakaan Kapal Pompong mengalami kebocoran, tenggelam dan Korban belum ditemukan di Perairan Kenari Kabupaten Karimun atas nama Edi Eka Saputra. Maka Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang mengerahkan Rigid Infatable Boat (RIB) dari Pos Pencarian dan Pertolongan Tanjung Balai Karimun di kerahkan untuk melaksanakan operasi Pencarian terhadap korban. Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan melaksanakan pergerakan RIB dan berkoordinasi bersama potensi SAR untuk melaksanakan operasi pencarian. Pada tanggal 15 Maret 2019, pukul 08.00 WIB Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam selamat di Pulai Rukau Kecil selanjutnya Bpk Edi (korban) di evakuasi ke Moro. Dengan demikian maka operasi pencarian dihentikan dan ditutup, terima kasih kepada para Unsur SAR Gabungan yang telah membantu. (/agung)